Kasus Korupsi Proyek Fiktif Rp20 Miliar di Makassar, Oknum Pengacara Dijebloskan ke Penjara 

Muhammad Nur Bone
Pengacara JH saat digelandang ke mobil tahanan. (Muhammad Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pengacara di Kota Makassar ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan atas kasus dugaan korupsi proyek fitif di PT Surveyor Indonesia senilai Rp20 miliar. Tersangka berinisial JH ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (29/11/2023). 

JH digelandang ke mibil tahanan menggunakan rompi warna merah muda dengan tangan diborgol. Kendati demikian JH berkali-kali mengatakan tidak bersalah. 

JH ditetapkan tersangka, setelah sebelumnya, Kejati Sulawesi Selatan memeriksa enam orang saksi di hari yang sama. Dari hasil pemeriksaan itu, JH terbukti menerima transfer uang dari PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar melalui PT Basista Teamwork. Uang tersebut masuk ke rekening pribadinya sebesar Rp4,6 miliar. 

Selain itu JH juga diketahui berperan sebagai orang yang meminjamkan bendera PT Basista Teamwork kepada tersangka MRU selaku direktur utama PT Basista Teamwork yang lebih dulu telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal