Kasus Brimob Gadungan di Sulsel, Terungkap saat Istri Tanya ke Polda Suami Pernah Ikut Apel

Antara
Ilustrasi, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mendalami kasus Haerul yang menjadi polisi gadungan dari korps Brimob. (Foto: Okezone).

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mendalami kasus Haerul yang menjadi polisi gadungan dari korps Brimob. Aksinya dilakukan sejak lima tahun terakhir.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan, aksi Haerul terungkap saat istrinya melapor dan menanyakan apakah suaminya pernah mengikuti apel. 

Laporan tersebut, kata dia kemudian direspons anggota untuk memastikan status Haerul. "Ini berawal dari laporan istrinya menanyakan ke kantor. Setelah dikroscek dan menanyakan apakah suaminya di Brimob, apa ada KTA (kartu tanda anggota), KTP, dan statusnya di Polri. Setelah dicek, KTA-nya palsu," ujar Heru di Makassar, Sabtu (25/2/2023).

Dia menjelaskan, setelah dipastikan bukan anggota Polri, petugas langsung bergerak menangkap Haerul di kediaman kakak kandungnya, wilayah Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

"Atas penangkapan itu, kami bawa ke rumah istrinya di Gowa. Di sana ditemukan atribut seragam Polri atas nama yang bersangkutan dan beberapa perlengkapan dengan identitas polisi," ucapnya.

Dia tidak mengungkapkan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan Haerul selaman menjalankan aksinya sebagai Brimob gadungan. Saat ini, lanjut dia masih dalam pemeriksaan.

"Soal itu masih kami dalami, belum ada laporannya, kini masih check in ricek. Akan tetapi, dari pemalsuan identitas KTA itu sudah menjadi tindak pidana," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 24 Korban Belum Ditemukan

10 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

1 bulan lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

2 bulan lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

2 bulan lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal