Namun, ternyata mobil tersbeut telah diserahkan rekannya ke aparat kepolisian setempat karena curiga tak memiliki surat yang lengkap.
Polisi yang menuju ke lokasi pun langsung menyita mobil tersebut dan membawa pelaku ke Mapolrestabes Makassar.
“Modus pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan kerjaannya sebagai karyawan di tempat cuci mobil yang dititipkan oleh korban,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto.
Dia mengatakan pelaku nekat melakukan pencurian demi membayar utang dan bermain judi online.
“Pelaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi ingin membayar utang dan bermain judi online dengan mengadaikan mobil yang dicurinya,” ujarnya.