Karyawan Gadai Mobil Pelanggan Rp5 Juta untuk Judi Online, Padahal Harga Aslinya Rp550 Juta

Leo Muhammad Nur
Karyawan yang menggadaikan mobil pelanggan ditangkap polisi di Kota Makassar, Jumat (18/3/2022) dini hari. (Foto: Leo Muhammad Nur)

Namun, ternyata mobil tersbeut telah diserahkan rekannya ke aparat kepolisian setempat karena curiga tak memiliki surat yang lengkap.

Polisi yang menuju ke lokasi pun langsung menyita mobil tersebut dan membawa pelaku ke Mapolrestabes Makassar. 

“Modus pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan kerjaannya sebagai karyawan di tempat cuci mobil yang dititipkan oleh korban,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto.

Dia mengatakan pelaku nekat melakukan pencurian demi membayar utang dan bermain judi online.

“Pelaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi ingin membayar utang dan bermain judi online dengan mengadaikan mobil yang dicurinya,” ujarnya. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal