Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fahtur Rakhman mengatakan, petugas sudah mendatangi lokasi pencurian dan melakukan olah TKP. Ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan tim saat memeriksa kondisi kamar kos tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini, karena ada kecurigaan-kecurigaan di TKP," ujar dia.
Menurut dia, total kerugiaan yang dialami korban senilai Rp100 juta lebih. Di antaranya uang tunai Rp98 juta dan tiga unit ponsel berbagai merk.