Kabur hingga Ganti Nomor Telepon, Pasutri Terjerat Penipuan Arisan Online Ditangkap

Nasruddin
Pasutri Terjerat Penipuan Arisan Online Ditangkap (Foto: iNews/Nasruddin)

MAKASSAR, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) pelaku penipuan berkedok arisan online yang menawarkan keuntungan besar ditangkap Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (20/3/2023). Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Identitas keduanya yakni SE dan TK merupakan warga Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara. Aksi penipuan keduanya terkuak usai para korbannya melapor.

Keduanya menawarkan arisan online melalui sosial media dengan iming-iming keuntungan besar. Para korban yang terperdaya akhirnya menyetor sejumlah uang.

Nahas, saat jatuh tempo pasutri ini kemudian menghilangkan jejak. Mereka bahkan mengganti kartu seluler mereka agak tak diteror korban.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal