Kabur 4 Hari, Pembunuh Wanita di Wisma Sidrap Ditangkap 

Abdoellah Nicolha
Polisi menangkap pembunuh wanita berinisial MKP (34) di Wisma Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa).

“Polisi juga menyita gelang haji, cincin, dan jam tangan milik korban,” ucapnya.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau bahkan seumur hidup.

Sebelumnya, warga Sidrap digemparkan oleh penemuan MKP dalam kondisi mengenaskan. Korban berasal dari Makassar dan saat itu berada di wisma bersama suaminya AD. 

Sebelum kejadian, AD meninggalkan istrinya di kamar untuk menerima tamu. Tak lama kemudian, terdengar suara cekcok dan teriakan dari dalam kamar. Saat AD kembali, ia ditodong senjata tajam oleh pelaku yang kemudian melarikan diri.

AD menemukan istrinya dalam kondisi kritis dan meminta bantuan warga. Meski sempat ditolong, namun MKP tewas dan jenazahnya langsung dibawa ke RS Nene Mallomo Sidrap.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita asal Makassar Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sidrap, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Geger! Perempuan di Sidrap Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Wisma

57 tahun lalu

Detik-Detik Taufik Hidayat Penyekap Wanita Selama 3 Tahun Ditangkap di Majalaya Bandung 

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal