JPU KPK Sebut Dugaan Suap Nurdin Abdullah untuk Amal dan Beli 2 Jetski

Antara
Persidangan kasus Nurdin Abdullah di PN Makassar. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menilai dugaan suap Rp2 miliar kepada Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, dipakai untuk amal dan membeli 2 jetski. Hal ini sesuai dengan keterangan saksi dan terdakwa.

"Kami hanya ingin mempertegas asal uang dan alurnya serta digunakan untuk apa," kata JPU KPK, Muhammad Asri, di sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis (14/10/2021).

Dia mengatakan uang Rp2 miliar sesuai dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi dan terdakwa, bersumber dari pengusaha H Momo dan Hj Indar.

Asri menyatakan, pemanfaatan uang itu untuk amal sesuai dengan keterangan saksi, bahwa sempat ditukarkan dengan uang baru di Bank Mandiri Cabang Panakkukang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

57 tahun lalu

Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

57 tahun lalu

Rudy Ong Segera Disidang terkait Suap Izin Tambang di Kaltim, Jaksa Akan Susun Dakwaan

57 tahun lalu

DPW Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif

57 tahun lalu

Tangan Kanan Ratu Narkoba Jambi Dituntut 12 Tahun Penjara, Terlibat Pencucian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal