Jelang Tahun Baru 2021, Hotel di Makassar Dilarang Bikin Acara

Vivi Riski Indriani
Pj Wali Kota Makassar mendatangi Kantor Camat Rappocini. (Foto: iNews/Arham Hamid).

MAKASSAR, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, melarang hotel menggelar acara malam pergantian tahun. Sebab peningkatan kasus terkonfirmasi positif rawan terjadi saat momen tersebut.

Rudy mengatakan, acara-acara saat tahun baru berpotensi menimbulkan kerumunan. Kondisi ini bisa menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan.

"Jadi mohon teman-teman dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta," kata Rudy, Selasa (15/12/2020).

Rudy tidak ingin ada lonjakan kasus akibat perayaan Natal dan tahun baru. Apalagi saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif terus merangkak naik. Jika tak dicegah, akan menjadi musibah di awal 2021.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal