Dia mengaku keputusan lockdown itu tidak serta merta dikeluarkan, tetapi ada aturan mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga ke kecamatan.
Selanjutnya, dia menyebut kesiapannya dalam penyemprotan massal yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa pada Rabu (1/4/2020) mendatang. Nantinya kegiatan ini akan dipimpin Lurah di masing-masing wilayah, termasuk alat penyemprotannya.
"Kalau untuk kami, nantinya para lurah dan itu menjadi komando di wilayahnya masing-masing, jadi alat-alat yang digunakan termasuk alat alat penyemprot pupuk akan dilaporkan di kelurahan dan desanya dan tetap dalam pengawasan camat-camat," ujar dia.