Janda 3 Anak Diculik dan Diperkosa, Pelaku Ternyata Mantan Suami

Nasruddin Rubak
Pelaku pemerkosaan mantan istri dengan alasan agar rujuk saat diperiksa Unit PPA Polres Luwu Utara. (Foto: iNews/Nasruddin Rubak)

Saat penangkapan, polisi terpaksa melumpuhkan IR dengan tembakan di kaki lantaran coba melawan saat pengembangan kasus.

"Pelaku kami tangkap karena berpotensi melakukan tindak pidana lain. Dia selama ini sering melakukan KDRT kepada korban," katanya.

Saat ini polisi masih mengejar tiga rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Akibat kejadian ini, janda tiga anak tersebut kini trauma dan butuh waktu untuk pemulihan.

Atas perbuatannya, pelaku IR dijerat dengan pasal berlapis. Dia dikenakan Pasal 33 dan 285 dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara rekannya AT disangkakan dengan Pasal 33 Jo Pasal 55 dengan ancaman 8 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

4 hari lalu

Tak Terima Ditampar, Operator Ekskavator Lindas TKA China di Luwu Utara

5 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

7 hari lalu

Rumah di Kediri Diduga Dibakar Mantan Suami, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

8 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal