Jaksa Agung Mutasi Besar-Besaran, Kajati Sulsel dan Wakajati Sulsel Digeser

Kastolani Marzuki
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara/Nova Wahyudi).

Selain Kajati Sulsel, dalam SK Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2021 juga menyebutkan ada lima kajati lain yang diganti. Kelimanya yakni:

1. Kajati Bengkulu Andi Muhammad Taufik digantikan Agnes Triani yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

2. Kajati Kalimantan Tengah Mukri digantikan Iman Wijaya yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Kepulauan Riau. 

3. Kajati Riau, Mia Amiati digantikan Jaja Subagja yang sebelumnya menjadi Kajati Gorontalo. 

4. Kajati Gorontalo, Jaja Subagja digantikan Risal Nurul Fitri yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sulsel.

5. Kajati Sulawesi Tengah, Gerry Yasid digantikan Jacob Hendrik Pattipeilohy yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Utara.

Sementara dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-128/C/02/2021 yang berisi mutasi 345 PNS di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia. Ada sejumlah kepala Kejaksaan Negeri (kajari) yang dimutasi dalam surat keputusan jaksa agung tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Kapolda Malut Mutasi 361 Personel, Perwira hingga Bintara

57 tahun lalu

Rekam Jejak Mayjen Hendy Antariksa Pangdam I/Bukit Barisan, Jenderal Kopassus SAT-81 Gultor

57 tahun lalu

Kapolda NTT Mutasi 314 Personel, Bintara hingga Perwira

57 tahun lalu

Sosok Mayjen Bangun Nawoko, Prajurit Kostrad Diangkat Jadi Pangdam XIV/Hasanuddin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal