Jaksa Agung Mutasi Besar-Besaran, Kajati Sulsel dan Wakajati Sulsel Digeser

Kastolani Marzuki
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara/Nova Wahyudi).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa AgungST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia. Dari 375 pegawai negeri sipil (PNS) yang dimutasi, dua pejabat di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus Dewilmar dan Wakil Kajati Sulsel Risal Nurul Fitri.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2021 berisi daftar mutasi terhadap 30 PNS di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia. 

Dalam SK disebutkan, Kajati Sulsel di Makassar Firdaus Dewilmar dimutasi ke jabatan baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jabatan Kajati Sulsel baru diserahkan kepada 
Raden Febrytriyanto yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.

Sementara Wakajati Sulsel Risal Nurul Fitri dipercayakan menjabat Kajati Gorontalo. Penggantinya Raimel Jesaja yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulut di Manado.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Kapolda Malut Mutasi 361 Personel, Perwira hingga Bintara

57 tahun lalu

Rekam Jejak Mayjen Hendy Antariksa Pangdam I/Bukit Barisan, Jenderal Kopassus SAT-81 Gultor

57 tahun lalu

Kapolda NTT Mutasi 314 Personel, Bintara hingga Perwira

57 tahun lalu

Sosok Mayjen Bangun Nawoko, Prajurit Kostrad Diangkat Jadi Pangdam XIV/Hasanuddin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal