Jadi Tersangka, SYL Langsung Bertolak ke Jakarta usai Jenguk Ibunda Sakit

Abdoellah Nicolha
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo langsung bertolak ke Jakarta usai menjenguk ibundanya yang sakit di Makassar. SYL resmi ditetapkan tersangka oleh KPK, Rabu (11/10/2023). (Foto: MPI)

MAKASSAR, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) langsung bertolak ke Jakarta setelah menjenguk ibundanya yang sakit di Makassar, Rabu (11/10/2023). SYL resmi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus lelang jabatan di Kementerian Pertanian.

Pantauan di lokasi, SYL keluar dari rumah ibundanya sekitar pukul 2128 Wita. Terlihat SYL mengedarai mobil sedan jenis Crown 3000 cc AT GRS1, keluar dari halaman rumah sekira pukul 21.28 Wita dengan pengawalan satu unit mobil. Tanpa sepatah kata, SYL terlihat hanya melambaikan tangan kepada wartawan. Diperoleh informasi, SYL menuju bandara untuk kembali ke Jakarta. 

Keponakan Syahrul Yasin Limpo, Devo Khadafi mengatakan, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo datang ke rumah orang tuanya pada pukul 9.30 Wita. "Sudah ada di dalam. Ada di dalam," kata Devo.

Kendati demikian, Devo meminta kepada wartawan untuk memberikan ruang dan privasi kepada keluarga, karena orang tua Syahrul (nenek) sementara terbaring sakit.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Kedua tersangka lainnya tersebut yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kata Eks Wali Kota Cirebon saat Ditahan Kejari: Serahkan ke Proses Hukum

57 tahun lalu

Breaking News: Sopir Bus Pariwisata jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Batu

57 tahun lalu

Positif Narkoba, Sopir Calya Tabrak Motor Tewaskan 3 Orang Sekeluarga jadi Tersangka dan Ditahan

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Cawalkot Palopo-3 Komisioner KPU Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kampanye Pakai Fasilitas Negara, Calon Wawali Metro jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal