IRT Penganiaya Imam Masjid di Pinrang Gara-gara Nikahkan Siri Suaminya Resmi Tersangka

Ichsan Anshari
Tersangka Fitri (30), IRT yang menganiaya imam masjid diperiksa petugas Polsek Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2020). (Foto: iNews/Ichsan Anshari)

PINRANG, iNews.id - Fitri (30), ibu rumah tangga (IRT), pelaku penganiayaan imam Masjid Nurul Huda Batri, di Desa Kallabangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (25/9/2020). Petugas Polsek Duampanua masih menyidik kasus ini.

Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir mengatakan, Fitri resmi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara di Mapolsek Duampanua dan hasilnya telah memenuhi unsur pidana. Diketahui, akibat perbuatan Fitri, korban Asgan (47) mengalami luka lebam di punggung, dan patah patah jari manis saat hendak menghalau pukulannya.

"Kami sudah melakukan gelar perkara tadi. Kini, kami sudah naikkan kasusnya, dari tahap lidik, ke tahap sidik," kata Ipda Suharman Tahir di Pinrang, Jumat (25/9/2020).

Diketahui, Asgan dianiaya oleh seorang IRT di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, saat memimpin salat zuhur berjemaah di Masjid Nurul Huda Batri, Selasa (22/9/2020). Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Duampanua, Kamis (24/9/2020).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memukul Asgan karena emosi. Pasalnya, korban telah menikahkan suaminya dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

11 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

11 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

11 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal