Ingat, Polisi Tak Segan-Segan Tangkap Warga Tolak Pemakaman Pasien Covid-19

Sindonews
Herni Amir
Lahan pemakaman di Makassar untuk pasien corona meninggal dunia. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi tak segan-segan bertindak dan menangkap warga yang menolak pemakaman pasien diduga terpapar virus corona. Warga diimbau tidak berusaha menghalang-halangi prosesi pemakaman jenazah korban Covid-19.

Kapolres Gowa, AKBP Boy Somola mengatakan, akan menindak tegas warga yang menolak pemakaman pasien terpapar virus corona meninggal dunia, apalagi mereka yang memprovokasi warga sekitar pemakaman.

"Kami harus melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tetap menolak dilakukannya pemakaman," kata AKBP Boy saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (3/4/2020).

Sejauh ini Polres Gowa sudah mengamankan lima orang warga di wilayah pemakaman Samata, Kabupaten Gowa, karena diduga menjadi provokator menolak pemakaman jenazah pasien terjangkit virus corona pada Kamis (2/4/2020) kemarin.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir, kelima warga tersebut diamankan karena dianggap sebagai provokator penghadangan ambulans yang membawa jenazah pasien diduga terinfeksi virus corona.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal