Ibu Muda Hamil 5 Bulan yang Curi HP di Pasar Ternyata Residivis

Wahyu Ruslan
HR (22), ibu muda yang curi hp di pasar ternyata residivis dengan kasus yang sama. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - HR (22), ibu muda yang hamil lima bulan kedapatan mencuri handphone (hp) di Pasar Dadak Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata residivis dengan kasus yang sama. Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala.

"Dari pengakuannya dan hasil pemeriksaan kami bahwa pelaku pernah ditahan di Rutan Makassar selama 10 bulan dengan kasus yang sama," katanya, Senin (14/11/2022).

Ia mengatakan, modus pelaku saat melakukan aksinya yakni berpura-pura menjadi pengunjung pasar. Saat korbannya lengah, pelaku langsung mengambil hp korban yang disimpan di jaket. Pelaku sedang hamil lima pulan.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Biringkanaya.

"Sudah diamankan dan dalam keadaan sehat. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 dan Pasal 362 dengan ancaman lima tahun penjara," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal