Hendak Gelar Balap Liar, 36 Motor di Kendari Diamankan Polisi

Antara
Polisi amankan 36 motor yang diduga hendak menggelar balap liar dan knalpot bising. Mereka yang terjaring razia diberi sanksi tilang. (Foto: Antara/Ist)

KENDARI, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 36 unit sepeda motor yang diduga hendak menggelar balap liar dan menggunakan knalpot bising. Mereka yang terjaring razia diberi sanksi tilang. 

Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Muchsin mengatakan, 36 sepeda motor tersebut diamankan saat pihaknya melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum Polresta Kendari.

"Dalam giat tersebut, tim patroli Lantas mengamankan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing dan balap liar sebanyak 36 unit. Serta satu unit kendaraan roda empat," katanya, Minggu (26/2/2023). 

Setelah diamankan, kata dia, para pemlik motor diberi sanksi tilang.   

"Untuk sanksi tilang kami sudah terapkan sesuai atensi pimpinan, khususnya balapan liar, knalpot bising, TNKB tidak sesuai spesifikasi, dan TNKB tidak dipasang atau palsu," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resahkan Warga, Puluhan Juru Parkir Liar dan Preman di Sukabumi Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Pria Diduga ODGJ di Sumbawa Diamankan, Kerap Buat Onar Bawa Sajam

57 tahun lalu

Tenggak Miras dan Tutupi Jalan, Puluhan Remaja di Bandarlampung Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Mabuk Miras saat Bulan Puasa, 4 Pemuda di Batam Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Diduga Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, 7 Remaja di Bandarlampung Diamankan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal