Hari Pertama PPAW di Makassar, Petugas Temukan Banyak Warga Tak Pakai Masker

Yoel Yusvin
Tim gabungan mendata para pengendara yang melanggar prokol kesehatan Covid-19 di Kota Makassar, Sulsel, Senin (13/7/2020). (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

Diketahui, angka penyebaran virus corona atau Covid-19 yang masih tinggi di Sulsel, khususnya di Kota Makassar, membuat pemerintah memberlakukan pembatasan pergerakan antarwilayah. PPAW ini di diberlakukan selama 14 hari ke depan dan diharapkan bisa meminimalisasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Camat Rappocini Andi Asminullah Asiz Taba mengatakan, nantinya warga yang bekerja di Kota Makassar, namun berdomisili di kabupaten perbatasan dengan wilayah kota ini seperti Kabupaten Gowa dan Maros, akan dimintai surat keterangan bebas Covid-19. Pelaku perjalanan juga diminta melakukan rapid test apabila suhu tubuhnya di atas 37 derajat.

“Kami terus melakukan pemeriksaan warga yang keluar dan masuk wilayah ini. Ada dua pos yang kami sediakan. Semua diperiksa. Pengendara diminta mengisi formulir dan perjanjian apabila masih melanggar akan diberikan sanksi,” kata Andi Asminullah Asiz Taba.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

3 bulan lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

3 bulan lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

3 bulan lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

3 bulan lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal