Guru Honorer yang 35 Tahun Berjasa Dipertimbangkan Jadi PNS

Sindonews
Herni Amir
Pjs Bupati Gowa Aslam Patonangi saat menerima perwakilan guru honorer. (Foto: Istimewa)

GOWA, iNews.id - Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ menemui Pjs Bupai Gowa Andi Aslam Patonangi. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya pengangkatan sebagai PNS.

Ketua GTKHNK 35+ Gowa, Hasbullah mengatakan, tenaga pengajar honorer yang sudah berjasa selama 35 tahun lebih, dapat diangkat menjadi PNS.

"Kami juga meminta surat rekomendasi dukungan terkait pengangkatan tenaga guru honorer tanpa tes dari bapak Pjs Bupati Gowa," kata Hasbullah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/10/2020).

Sementara yang kedua, dia menyampaikan, gaji guru honorer dan tenaga kependidikan di bawah usia 35 tahun dialokasikan dari APBN dan dibayar setiap bulannya.

Sementara itu Pjs Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi, menyampaikan untuk rekrutmen PNS menjadi kewenangan Pemerintah pusat. Meskipun ada sebagian porsi yang menjadi pertimbangan dari masing-masing daerah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal