Gubernur Nurdin Abdullah Umumkan UMP Sulsel 2021 Naik 2 Persen

Leo Muhammad Nur
ubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sebesar dua persen, Sabtu (31/10/2020). (iNews.id/Leo Muhammad Nur)

Menurut Nurdin, keputusan menaikkan UMP tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setelah melakukan kajian bersama Dewan Pengupahan Provinsi. Pemprov Sulsel mengambil langkah berbeda dengan pemerintah pusat yang tak menaikkan UMP 2021.

Dia menambahkan, kenaikan UMP tersebut diharapkan bisa meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pekerja, termasuk menumbuhkan kembali perekonomian Sulsel.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Luwu Utara, Terasa hingga Poso

57 tahun lalu

Ketua DPW Sulsel Abdul Hayat Gani Didapuk Jadi Dewan Pembina KKDB, Perkuat Sinergi Tokoh Barru

57 tahun lalu

Bentrok Susulan di Walenrang Luwu, 1 Rumah Dibakar hingga Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

57 tahun lalu

Bejat! Pria di Bantaeng Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita Pantai Seruni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal