Gerebek Narkoba di Gilireng Wajo, Polisi Tangkap 2 Pria

Amnar Sengkang
Polisi menggerebek pengedera narkoba. (Foto: Antara)

WAJO, iNews.id - Polisi menggerebek rumah di Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Dari penggrebekan itu, petugas menangkap dua pria berinisial RR dan SM. Penggerebekan itu setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas bisnis narkoba.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A mengatakan, dua pria berinisial RR dan SM ditangkap karena melakukan tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu.

“Dua pelaku ini ditangkap Minggu (25/10/2020). Saat digerebek, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua saset besar di dalamnya berisi 42,12 gram sabu dan lima saset kecil 5,8 gram,” katanya, Selasa (27/10/2020). 

Kapolres menjelaskan, kedua pelaku dijerat Pasal 114, 119, dan 124 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal hingga 20 tahun penjara

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

11 hari lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Naik Pangkat Luar Biasa

12 hari lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, 3 Pelaku Penyerangan Ditangkap

12 hari lalu

Tragedi Penggerebekan Narkoba di Katingan, Ini Identitas 3 Polisi Gugur saat Bertugas

12 hari lalu

Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal