Gerebek Narkoba di Gilireng Wajo, Polisi Tangkap 2 Pria

Amnar Sengkang
Polisi menggerebek pengedera narkoba. (Foto: Antara)

WAJO, iNews.id - Polisi menggerebek rumah di Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Dari penggrebekan itu, petugas menangkap dua pria berinisial RR dan SM. Penggerebekan itu setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas bisnis narkoba.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A mengatakan, dua pria berinisial RR dan SM ditangkap karena melakukan tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu.

“Dua pelaku ini ditangkap Minggu (25/10/2020). Saat digerebek, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua saset besar di dalamnya berisi 42,12 gram sabu dan lima saset kecil 5,8 gram,” katanya, Selasa (27/10/2020). 

Kapolres menjelaskan, kedua pelaku dijerat Pasal 114, 119, dan 124 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal hingga 20 tahun penjara

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Temuan Jasad Bayi Hasil Hubungan Gadis dengan Kakak Ipar, 1 Keluarga di Bantaeng Ditangkap

57 tahun lalu

Wajo Gempar, Perempuan Muda Ditemukan Tewas dalam Rumah Kos

57 tahun lalu

Gubuk Narkoba di Kampung Banten Deliserdang Digerebek, 12 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Kamar Kosan, 6 Pemuda Palangka Raya Ditangkap 

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wajo, Polantas Tewas Terlindas Truk saat Pulang Pengamanan Pilkades Serentak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal