Kasat Lantas Polres Wajo Tilang Bocah Naik Motor Berboncengan Empat

Amnar Sengkang
Bocah berboncengan motor ditilang polisi. (Foto: iNews/Amnar).

SENGKANG, iNews.id - Polisi menilang bocah yang mengendarai motor berboncengan empat di jalan raya Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka melanggar aturan karena tak memakai helm dan ugal-ugalan.

Penilangan ini dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf yang kebetulan sedang dalam perjalanan ke kantornya, Kamis (22/10/2020) pagi.

Keempat bocah ini berboncengan di satu motor, tiga di jok dan satu lagi duduk di sela-sela pijakan kaki motor matik. Mereka tidak memakai helm, membawa surat serta dokumen kendaraan serta sempat menerobos lampu merah.

"Pengendara motor ini juga masih di bawah umur," kata AKP Yusuf di jalan raya Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel, Kamis pagi.

Kendaraannya ditilang polisi. Sementara para bocah ini diamankan untuk mendapat pembinaan. Orang tua mereka juga dipanggil dan diminta mengawasi anak-anaknya.

"Sebeb pengendara di bawah umur ini masih labil dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

5 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

8 hari lalu

Kecelakaan Tragis di Jombang, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng saat Menyalip

9 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 2 Motor dan Mobil Avanza di Ponorogo, 1 Orang Tewas

20 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal