Kasat Lantas Polres Wajo Tilang Bocah Naik Motor Berboncengan Empat

Amnar Sengkang
Bocah berboncengan motor ditilang polisi. (Foto: iNews/Amnar).

SENGKANG, iNews.id - Polisi menilang bocah yang mengendarai motor berboncengan empat di jalan raya Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka melanggar aturan karena tak memakai helm dan ugal-ugalan.

Penilangan ini dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf yang kebetulan sedang dalam perjalanan ke kantornya, Kamis (22/10/2020) pagi.

Keempat bocah ini berboncengan di satu motor, tiga di jok dan satu lagi duduk di sela-sela pijakan kaki motor matik. Mereka tidak memakai helm, membawa surat serta dokumen kendaraan serta sempat menerobos lampu merah.

"Pengendara motor ini juga masih di bawah umur," kata AKP Yusuf di jalan raya Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel, Kamis pagi.

Kendaraannya ditilang polisi. Sementara para bocah ini diamankan untuk mendapat pembinaan. Orang tua mereka juga dipanggil dan diminta mengawasi anak-anaknya.

"Sebeb pengendara di bawah umur ini masih labil dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragedi Libur Idul Adha di Wajo, 2 Bocah Tewas Terseret Arus Sungai Walenae

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Perempuan Muda Tewas Terlindas Truk Gandeng

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Motor dan Truk di Cikampek Karawang, 1 Orang Tewas Mengenaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal