Gegara Tak Kirimkan Air Galon, Kurir Depot Isi Ulang Tewas Ditikam Pelanggan

Muhammad Nur Bone
Penganiayaan terhadap kurir air galon di Makassar. (Foto: iNews/M Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang kurir depot isi ulang air galon di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas ditikam pelanggannya. Aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban atas nama Marcel (24) ditemukan tewas di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Senin (14/9/2020) sore. Aksi penganiayaan ini membuat geger warga sekitar, dan melaporkannya ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Ramli mengatakan, pelaku berinisial SY sudah diamankan petugas, karena aksinya terekam kamera CCTV. Hasil pemeriksaan sementara, motifnya diduga karena kesal dengan korban yang tak kunjung mengantarkan pesanan air galon.

"Pelaku kesal, karena beberapa kali meminta air galon, tapi tidak juga diantarkan," kata AKP Ramli di Kota Makassar, Sulsel, Senin malam.

Dari rekaman CCTV, kata dia, aksi pelaku berawal saat korban melintas mengirimkan pesanan air galon. Tiba-tiba saja di TKP, SY mengadang Marcel. Pelaku langsung memukul korban hingga terjatuh, lalu menikamnya di bagian punggung belakang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal