Gaji Tak Kunjung Dibayar, Mantan Pegawai Warung Kopi di Makassar Aniaya Bos

Muhammad Nur Bone
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Istimewa)

“Saya pukul bos ku karena masalah gaji. Sudah mundur-mundur terus dari tanggal seharusnya,” katannya, Jumat (25/9/2020) malam.

Sementara Kanit Reskirim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis mengatakan, kedua pemuda tersebut ditangkap karena kasus penganiayaan. Korban merupakan mantan bos dari salah pelaku.

“Mantan karyawan ini menagih gaji kepada bos tapi tidak dibayar, sehingga emosi dan terjadi pemukulan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pengunjung Warkop di Waru Sidoarjo Tewas Mendadak usai Minum 2 Cangkir Kopi

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal