"Tahap terakhir baru penguraian massa," ujar dia.
Pada tahap terakhir ini, kata Ibrahim Tompo, mereka yang bertahan di tempat unjuk rasa merupakan massa yang punya iktikad berbuat rusuh. Karena itulah petugas langsung mengamankan mereka.
"Ini juga bukan salah tangkap. Jangan di-generalisir, karena memang dia ada di tempat kejadian. Salah tangkap itu, kalau ada target yang akan diamankan, tapi malah orang lain yang dibawa," katanya.
Sebelumnya seorang dosen Fakultas Hukum UMI Makassar berinisial AM babak belur menjadi korban tindakan represif polisi saat aksi unjuk rasa, Kamis (8/10/2020). Foto korban dalam kondisi memar viral di media sosial.