Foto Viral Dosen UMI Makassar Babak Belur, Begini Klarifikasi Polisi

Wahyu Ruslan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membenarkan insiden penangkapan seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Korban dinilai tidak kooperatif saat polisi hendak membubarkan massa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahmi Tompo mengatakan, saat itu situasi di lapangan memang sedang chaos, sehingga terjadi tindakan terhadap dosen UMI Makassa berinisial AM tersebut.

"Namun ada prosedurnya, tiga kali tahapan pembubaran massa," kata Kombes Pol Ibrahim di Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/10/2020).

Menurut dia, tahap pertama dengan imbauan. Polisi akan meminta peserta aksi membubarkan diri dengan alat bantu pengeras suara. Bila orang-orang yang tidak terlibat dalam aksi tersebut, pasti akan langsung meninggalkan TKP saat itu juga.

Kedua melepaskan gas air mata. Ketika itu mestinya korban segera menjauh, karena selain merasa bukan bagian dari peserta aksi, dia juga khawatir ada masalah nantinya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal