"Kami berikan ultimatum seminggu ini sudah ada kejelasan. Tuntutannya itu tadi kita meminta agar segera disidangkan kalau bisa sampai PTDH (pemecatan)," kata Ihsa.
Sebelumnya, seborang Ibu bhayangkari berinisial SH melaporkan suaminya ke Propam Polda Sulsel, Senin (8/7/2024). Dia mengadukan sang suami Aipda ZF lantaran diduga tidak dinafkahi selama beberapa tahun terkahir.
“Mungkin dalam pelaporan yang disampaikan klien saya itu, selain tidak dinafkahi lahir batin atau ditelantarkan, juga terancam ketiga anak-anaknya putus sekolah. Mulai dari biaya akomodasi anak-anaknya, kemudian operasional, kemudian kebutuhan hidup anak-anaknya, itu terputus," kata kuasa hukum SH, Wawan Nur Rewa.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pihaknya telah melakukan proses laporan ini di Propam.
"Tentu kiami akan proses dan nanti cek bagaimana kronologi dan duduk permasalahannya. Bagaimana perkembangannya nanti akan saya sampaikan, apakah terpenuhi unsurnya dalam etiknya, atau disiplinnya," ucapnya.
Seusai mendapatkan penjelasan dari Polda Sulsel, puluhan emak-emak dan mahasiswa ini pun membubarkan diri dari aksi demo dengan tertib.
(MPI -Abdoellah Nicolha)