Duplikatkan Kunci, Sepasang Kekasih Curi Motor Mantan Majikan di Pelabuhan Paotere Makassar

Leo Muhammad Nur
Pelaku Andi saat diamankan polisi karena mencuri motor milik mantan majikannya. (Foto: Leo Muhammad Nur/iNews)

Ia menceritakan, kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya di dermaga pada Sabtu malam , setelah itu masuk ke kapal KMN Cahaya Bulan 02  untuk beristirahat.

Namun, saat korban bangun ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi.

"Pelaku berhasil membawa kabur motor korban dengan bermodalkan kunci duplikat yang digandakan sewaktu bekerja sebagai buruh kapal milik korbannya," ujarnya.

Setelah membawa kabur motor korbannya, sambungnya, pelaku menyembunyikan barang hasil curiannya di rumah keluarganya di wilayah Pakkatto, Kabupaten Gowa. Sementara, pelat kendaraan dibuang ke semak-semak.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Paotere untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  

"Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam  dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Karawang, Diduga Pelaku Curanmor 

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

57 tahun lalu

Kronologi Sepasang Kekasih Terseret Air Bah di Maros, Berawal saat Nekat Seberangi Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal