Menurut Ariedy, pendukung capres lainnya jelas tidak menerima dengan sikap belasan camat tersebut. Sebab, di lapangan masyarakat sudah mulai merasakan perlakuan yang tidak bagus. “Tapi, ini masih kami cari bukti karena baru sebatas laporan saja,” ucapnya.
Ariedy meminta Bawaslu Sulsel segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk penegakkan hukum. Rencananya, laporan yang masuk ke Bawaslu Sulsel akan diserahkan ke Bawaslu Kota Makassar untuk ditindak lanjuti terkait pelanggaran pemilu mengingat camat yang bersangkutan merupakan camat aktif di Kota Makassar.