Sebelumnya, seorang oknum mengaku sebagai pegawai dari dinsos menipu sejumlah warga di Kabupaten Sinjai dengan iming-iming akan menerima basos Covid-19. Dia meminta sejumlah uang ke warga agar terdaftar sebagai penerima paket sembako pemerintah.
Anggota Polsek Sinjai Selatan, Aipda Irfan, membenarkan adanya aksi penipuan yang mencatut nama pegawai Dinsos, Andi Supriadi. Warga diminta membayar Rp450.000 agar terdaftar sebagai penerima bantuan.
"Jaminannya korban mendapatkan bantuan uang Rp1,2 juta plus sembako," kata Aipda Irfan.