PANGKEP, iNews.id - Polisi menangkap tujuh nelayan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga menangkap ikan dengan bom rakitan. Mereka menjalankan aksi ilegal ini secara berkelompok dan beroperasi di perairan terluar daerah tersebut.
Para pelaku ini diketahui telah sering melakukan penangkapan ilegal dengan bom rakitan. Mereka juga merakit sendiri bom yang memiliki daya ledak tinggi tersebut.
Kasat Polairud Polres Pangkep, IPTU Deki Marizaldi mengatakan, saat beraksi ketujuh pelaku berbagi peran. Awalnya mereka menyelam lebih dulu untuk memastikan keberadaan ikan di sekitar perairan tersebut. Lalu beberapa dari mereka melempar peledak.
"Bom ini memiliki daya ledak tinggi. Mereka sendiri yang merakit," kata Iptu Deki di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Senin (22/6/2020).
Aksi para pelaku ini terbongkar saat jajaran Polairud Polres Pangkep melakukan patroli di sekitar perairan terluar saat mereka sedang beraksi. Ketika diperiksa, para nelayan tersebut diketahui melakukan aksi ilegal.