Duda 41 Tahun 2 Kali Perkosa Anak di Bawah Umur, Pelaku Saudara dari Kakek Korban

Wahyu Ruslan
Duda yang perkosa gadis 16 tahun di Maros dsaat diinterogasi polisi. (Foto: Wahyu Rulsan/iNews)


 
Dia mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah korbannya berinisial FT menceritakan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya.

Tak terima dengan kejadian itu, korban yang didampingi oleh kedua orang tuanya melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap.
 
Kepada polisi, saat melakukan aksinya sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapa pun.
  
Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal terkait persetubuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Marinir Gadungan Ditangkap usai Bawa Lari Gadis Bawah Umur di Padang

57 tahun lalu

Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur di Sampang Ditangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Bejat, Pria Beristri di Bangkalan Perkosa Gadis di Bawah Umur Berkali-Kali

57 tahun lalu

Paranormal di Banyumas Perkosa 2 Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Ziarah dan Jalan-Jalan

57 tahun lalu

Pemuda Sampang Perkosa Gadis di Bawah Umur, Ancam Sebar Foto hingga Video Bugil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal