Duda 41 Tahun 2 Kali Perkosa Anak di Bawah Umur, Pelaku Saudara dari Kakek Korban

Wahyu Ruslan
Duda yang perkosa gadis 16 tahun di Maros dsaat diinterogasi polisi. (Foto: Wahyu Rulsan/iNews)

MAROS, iNews.id - Seorang pria berstatus duda di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial WA (41) ditangkap polisi karena memerkosa dua kali gadis di bawah umur berusia 16 tahun. Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi. 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku merupakan saudara dari kakek korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros Ipda Cory Sulle mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

"Pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan modus mengajak korban pergi berbelanja," katanya, Minggu (12/3/2023).

"Pelaku berstatus duda setelah bercerai dengan istrinya sejak beberapa bulan lalu  dan memiliki satu orang anak," sambungnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Marinir Gadungan Ditangkap usai Bawa Lari Gadis Bawah Umur di Padang

57 tahun lalu

Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur di Sampang Ditangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Bejat, Pria Beristri di Bangkalan Perkosa Gadis di Bawah Umur Berkali-Kali

57 tahun lalu

Paranormal di Banyumas Perkosa 2 Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Ziarah dan Jalan-Jalan

57 tahun lalu

Pemuda Sampang Perkosa Gadis di Bawah Umur, Ancam Sebar Foto hingga Video Bugil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal