Dosen Universitas Halu Oleo Tersangka Kasus Asusila Mahasiswi, Hari Ini Diperiksa

Antara
Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Faturrahman. (ANTARA)

KENDARI, iNews.id - Polresta Kendari menetapkan dosenUniversitas Halu Oleo inisial B sebagai tersangka kasus asusila mahasiswi inisial RN. Penetapan status tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Kami hari ini tanggal 18 Agustus 2022 menetapkan oknum dosen inisial B sebagai tersangka," ujar Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Faturrahman, Kamis (18/8/2022) malam.

Eka menambahkan, hasil olah TKP dan keterangan saksi yang berjumlah lima orang serta sejumlah bukti yang ada menguatkan keyakinan penyidik untuk menetapkan tersangka.

Hari ini Polresta Kendari akan melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kepada B untuk penyidikan. Selanjutnya kasus ini akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Eka, untuk penahanan tersangka tergantung situasi. Jika tersangka B kooperatif bisa saja tidak dilakukan penahanan. Namun wajib lapor sebagai tahanan kota.

"Kita sebagai penyidik subjektif masalah penahanan itu. Dalam arti kalau tersangka kooperatif mungkin kami adakan wajib lapor atau mungkin kami melakukan penahanan kota," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar Massa, Diduga Buntut Kasus Asusila

57 tahun lalu

Polda Banten Selidiki Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Kamar Mandi Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal