Ditinggal Pacar saat Jalan-Jalan ke Makassar, Gadis Ini Dicabuli Orang

Andi Deri Sunggu
Polisi memeriksa keterangan korban pencabulan. (Foto: iNews/Andi Derri).

Pelaku akhirnya diamankan seorang petugas keamanan di wisma tersebut. Keduanya dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan. YN pun mengaku sempat sakit pada bagian kemaluannya, dan menjalani visum di rumah sakit. Menurutnya, dia telah disekap pelaku selama dua hari.

"Dia sempat ancam saya juga pakai pisau selama di wisma. Tapi saya tidak sadar karena dikasih air minum, dan saya dipaksa minum, sampai akhirnya pingsan," ujar dia.

Sementara itu, tersangka Muryadi Makmur membantah kalau dirinya telah mencabuli korban YN. Menurutnya, persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Selain itu, dia memang sudah berencana menikahi korban setelah menidurinya sebagai bentuk tanggung jawab.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Kini korban dalam masa trauma healing di Mapolres Pelabuhan Makassar. Sedangkan pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif kepolisian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal