Ditangkap Polisi, Ibu Rumah Tangga di Makassar Jadi Spesialis Pemalsuan Dokumen

Faisal Mustafa
Barang bukti kasus pemalsuan dokumen di Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial R (45) yang diduga spesialis pemalsuan dokumen di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ibu rumah tangga ini juga mampu mencetak KTP, Ijazah hingga STNK kendaraan.

Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, saat penggerebekan, polisi mendapati sejumlat alat elektronik, seperti printer, mesin laminating dan alat penyimpanan data.

"Setelah kami selidiki ternyata benar. Pelakunya seorang ibu rumah tangga," kata Kompol Ivan di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (24/2/2021).

R diamankan di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Senin (22/2/2021) malam. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan adanya dugaan pemalsuan identitas secara ilegal.

Di rumah pelaku, polisi mendapat delapan KTP, enam kartu keluarga, dua ijazah SMA dan satu STNK mobil serta motor. Semua dokumen ini diamankan sebagai barang bukti.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

6 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

6 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

6 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

8 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal