Sejumlah benda tajam diamankan polisi dari lokasi tawuran seperti parang dan empat buah anak panah. Tak ada korban dalam tawuran tersebut. Polisi juga tidak menangkap pelaku tawuran.
Polisi sempat berjaga di lokasi untuk menghindari tawuran susulan.
"Kami mengimbau untuk meninggalkan lokasi karena Kota Makassar sedang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM," tutur Darlian.