Dipalak Rp450.000 Demi Sembako, Begini Pengakuan Ibu Rumah Tangga di Sinjai Korban Penipuan Bansos

Sindonews
Irman Bagoseng
Bantuan Covid-19 disalurkan Pemprov Sulsel. (Foto: Istimewa).

Anggota Polsek Sinjai Selatan, Aipda Irfan, membenarkan adanya aksi penipuan yang mencatut nama pegawai Dinsos, Andi Supriadi. Warga diminta membayar Rp450.000 agar terdaftar sebagai penerima bantuan.

"Jaminannya korban mendapatkan bantuan uang Rp1,2 juta plus sembako," kata Aipda Irfan di Kabupaten Sinjai, Sulsel, Minggu (10/5/2020).

Menurut dia, sementara baru ada satu warga yang melapor ke polisi atas dugaan kasus penipuan ini. Dia berharap warga yang menjadi korban penipuan bisa segera melapor, dan ke depannya jangan ada masyarakat yang kembali menjadi korban aksi pelaku.

"Adapun Ciri-ciri pelaku tinggi kurus, warna kulitnya hitam, dia mengaku tinggal di dekat Kantor Camat Sinjai Selatan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal