Seorang perempuan berinisial L yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai ASN di salah satu RSUD di Kota Makassar diamankan dalam penggerebekan itu.
Selain mengamankan L, polisi juga mengamankan DSU, anak perempuan L, dan temannya BP alias R untuk dimintai keterangan.
Ketiganya mengaku menimbun masker dalam jumlah besar untuk mengambil keuntungan di tengah kelangkaan masker di Kota Makassar sejak merebaknya virus korona. Modus penjualan secara online dipilih ketiganya untuk menghindari penangkapan.
“Sudah tiga minggu,” kata pelaku DSU
Setelah penggerebekan, polisi mengangkut puluhan boks masker untuk dijadikan barang bukti. Ketiga pelaku turut diamankan ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.