Diduga Jadi Pengedar Sabu, Mahasiswa di Makassar Ditangkap Polisi

Wahyu Ruslan
Polisi menangkap mahasiswa di Makassar yang diduga jadi pengedar sabu di kontrakannya. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

Dari hasil penyelidikan, kata dia, sabu itu didapat pelaku dari Kabupaten Sidrap. Rencananya, akan diedarkan di wilayah Kota Makassar.

"Pelaku ini sebagai pengedar dan statusnya sebagai mahasiswa," ujarnya.
  
Saat ini, sambungnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk mengungkap asal usul barang haram yang dimiliki oleh FA. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolda Sulsel. Atas perbuatannya, pelaku terancam dengang undang-undang tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara  atau penjara seumur hidup.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ingin Tetap Langsing, 3 Janda Muda Cantik di Serang Nekat Konsumsi Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal