Sementara itu Kepala Satpol PP Pinrang, Muhadir Muddin mengatakan, operasi pekat pada Kamis malam berlangsung dalam rangka momen hari valentine. Namun kegiatan ini, kata dia, rutin dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif masyarakat.
Muhadir mengimbau, pemilik usaha kafe di Pinrang untuk mematuhi peraturan daerah (perda), termasuk aturan soal peredaran dan penjualan minuman keras (miras).
"Satpol PP tidak segan melakukan penyegelan bila menemukan ada kafe yang melanggaran aturan tersebut," ujar dia.