Diduga Buka Praktik Prostitusi, 8 Pelayan Warung Remang-Remang di Pinrang Diangkut Satpol PP
PINRANG, iNews.id - Sebanyak delapan wanita pelayan warung remang-remang di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan petugas Satpol PP. Mereka diduga melakukan praktik prostitusi di wilayah Paleteang.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Pinrang, Hasri Hadi mengatakan, mereka diamankan dalam dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang menyasar lokasi esek-esek di Paleteang, Kamis (13/2/2020) malam.
"Kami menggelar operasi pekat bersama dinas sosial. Kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang resah dengan warung remang-remang itu," kata Hasri kepada wartawan di Kabupaten Pinrang, Sulsel, Jumat (14/2/2020).
Dia mengatakan, delapan pelayan kafe yang diamankan ini dibawa ke Panti PPSKW Mattiro Deceng Makassar. Mereka akan mendapat pembinaan dan rehabilitasi.
"Tujuannya agar para wanita ini mempunyai keahlian dan tidak lagi terjebak dalam praktik prostitusi," ujar dia.