PMI yang dideportasi lainnya, Mika mengaku tak memiliki paspor hingga akhirnya dideportasi.
“Tidak ada paspor,” ungkapnya.
Dari data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pelanggaran para PMI ini didominasi karena tidak memiliki izin tinggal saat berkerja di Malaysia
“Mereka adalah pekerja yang memiliki dokumen tidak valid lagi sehingga oleh pemerintah Malaysia setelah melakukan penangkapan kemudian dideportasi ke Indonesia,” ujar Kepala BP2MI Wilayah Sulsel, Maluku dan Papua Muhammad Agus Bustami.
Para PMI ini selanjutnya dibawa ke pos pelayanan badan BP2MI Kota Parepare untuk selanjutnya di pulangkan ke daerah asal mereka.
Tercatat, sejak kurun waktu dua tahun terakhir ada sebanyak 6000 PMI yang telah dideportasi dari Malaysia.