Dideportasi dari Malaysia, 101 PMI Tiba Pelabuhan Nusantara Parepare

Erwin Eka Pratama
Sebanyak 101 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (8/4/2022) siang. (Foto: Erwin Eka Pratama)

PMI yang dideportasi lainnya, Mika mengaku tak memiliki paspor hingga akhirnya dideportasi.

“Tidak ada paspor,” ungkapnya.

Dari data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pelanggaran para PMI ini didominasi karena tidak memiliki izin tinggal saat berkerja di Malaysia

“Mereka adalah pekerja yang memiliki dokumen tidak valid lagi sehingga oleh pemerintah Malaysia setelah melakukan penangkapan kemudian dideportasi ke Indonesia,” ujar Kepala BP2MI Wilayah Sulsel, Maluku dan Papua Muhammad Agus Bustami.

Para PMI ini selanjutnya dibawa ke pos pelayanan badan BP2MI Kota Parepare untuk selanjutnya di pulangkan ke daerah asal mereka.

Tercatat, sejak kurun waktu dua tahun terakhir ada sebanyak 6000 PMI yang telah dideportasi dari Malaysia. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
22 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

1 bulan lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

1 bulan lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

2 bulan lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

2 bulan lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal