PAREPARE, iNews.id – Sebanyak 101 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (8/4/2022) siang. Para PMI tersebut dideportasi karena masalah hukum atau tidak memiliki dokumen resmi.
Para PMI yang menumpangi Kapal Motor Thaliya itu mengaku sempat ditangkap oleh pemerintah Malaysia sebelum akhirinya dideportasi.
Salah seorang PMI bernama Andi Lulu mengatakan dideportasi karena tersangkut kasus hukum. Dia mengaku sempat merasakan jeruji penjara di Malaysia.
“Masuk penjara dulu 13 bulan. Teman-temana da yang satu tahun, ada yang dua tahun
Andi mengatakan masih ingin kembali ke Malaysia karena ada keluarganya di sana.
“Saya punya keluarga masih ada di Sabah. Mereka lengkap paspornya,” ujarnya.