MAKASSAR, iNews.id - Polisi membubarkan sekelompok remaja yang asik pesta miras di pinggir Jalan Muhammadiyah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Langkah ini untuk mengantisipasi aksi tawuran yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Anggota dari Polres Pelabuhan Makassar membubarkan pesta miras di jalan yang ditutup oleh warga yang menolak rapid test. Mereka lalu dihukum push-up dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh untuk mendeteksi penularan Covid-19.
"Kami bubarkan mereka yang pesta miras, karena selain meresahkan warga dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti tawuran," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada, Senin (8/6/2020).
Menurut dia, sekelompok remaja ini asik pesta miras di Jalan Muhammadiyah, Kecamatan Wajo, lokasi yang dipalang warga karena menolak rapid test. Para remaja ini langsung diberikan arahan oleh petugas dan dihukum push-up.
Para remaja ini pun menjalani pemeriksaan suhu tubuh untuk mendeteksi Covid-19. Sebab mereka dinilai telah melanggar aturan pemerintah terkait protokol kesehatan, yakni berkerumun atau tidak menerapkan social dan physical distancing.