Dendam hingga Bakar Rumah, 5 Warga Bone Ditangkap Polisi

Amnar Sengkang
Lima warga Bone, ditangkap unit Resmob Polres Wajo, Selasa (12/1/2021). (Foto: iNews/Amnar Sengkang)

Tercatat ada delapan pelaku pembakaran, namun lima pelaku di bekuk tanpa perlawanan. Saat beraksi empat pelaku tersambar api tiga di antaranya meninggal karena luka bakar.

"Jadi mereka berdelapan merencanakan pembakaran di lokasi," ujarnya. 

Kasus ini kini ditangani unit Reskrim Polres Wajo. Sementara pelaku ditahan di rutan Mapolres Wajo dan terancam pasal 187 ayat satu dan dua KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Rendam 2 Kecamatan di Bone, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Wajo, 5 Rumah dan 1 Mobil Hangus

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Puting Beliung Terjang Bone, 2 Sekolah dan 7 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Wajo, Pasutri Tewas Terjebak Kobaran Api di Dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal