Dendam hingga Bakar Rumah, 5 Warga Bone Ditangkap Polisi

Amnar Sengkang
Lima warga Bone, ditangkap unit Resmob Polres Wajo, Selasa (12/1/2021). (Foto: iNews/Amnar Sengkang)

WAJO, iNews.id - Lima warga Bone, ditangkap unit Resmob Polres Wajo, Selasa (12/1/2021). Mereka terlibat pembakaran rumah warga di Desa Rajamawellang, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku dibekuk tanpa perlawanan di salah satu rumah di Kota Makassar. Salah satu pelaku yang mengalami luka bakar mengerang kesakitan karena dirawat seadanya oleh keluarga. 

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, pembakaran rumah berawal dari pelaku yang dendam dan sakit hati. Pelaku mengaku jadi korban tindak penganiayaan pemilik rumah.

"Jadi pelaku ini mengancam akan membalas tindakan (penganiayaan). Korban juga tidak sadar kalau akan dibalas dengan pembakaran," katanya, Rabu (13/1/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Rendam 2 Kecamatan di Bone, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Wajo, 5 Rumah dan 1 Mobil Hangus

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Puting Beliung Terjang Bone, 2 Sekolah dan 7 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Wajo, Pasutri Tewas Terjebak Kobaran Api di Dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal