Demi Hidupi 3 Istri, Kepala Akunting Ini Tilap Uang Pajak Senilai Rp2,7 Miliar

Mochamad Andi Ichsyan
Pelaku penggelapan pajak (baju tahanan) tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Sukalayu, Cianjur. (Foto: iNewsTV:  Mochamad Andi Ichsyan)

Menurut Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga Budiharso, modus pelaku dengan cara menggelapkan uang pajak penghasilan salah satu perusahaan sebesar Rp2,7 miliar.

Pelaku sengaja mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan atau tidak sesuai dengan yang diajukan terhadap perusahaan. Aksi pelaku tersebut sudah dilakukan sejak 2018 lalu.

"Setiap pelaku mendapatkan uang langsung dihabiskan, dia dapat lagi dihabiskan lagi. Kami masih terus melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan penggeelapan ini," kata Kapolsek.
 
Pelaku dijerat pasal penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara. HS kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukaluyu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Sultan HB III, Bikin Pangeran Diponegoro Kecewa gegara Setorkan Uang Pajak ke Inggris 

57 tahun lalu

Muhammad Kece Sembunyi di Bali, Warga Tak Tahu Ada Penangkapan Buronan Polisi

57 tahun lalu

Begal Sadis yang Tikam 2 Perempuan di Mura Jadi Buron Selama 4 Tahun

57 tahun lalu

Bobol Peti Berisi Uang, 2 Pemuda Ini Gasak Rp145 Juta saat Majikan Sholat Tarawih

57 tahun lalu

Jozeph Paul Zhang, YouTuber yang Mengaku Nabi ke-26 Jadi Buronan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal