Demi Hidupi 3 Istri, Kepala Akunting Ini Tilap Uang Pajak Senilai Rp2,7 Miliar

Mochamad Andi Ichsyan
Pelaku penggelapan pajak (baju tahanan) tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Sukalayu, Cianjur. (Foto: iNewsTV:  Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Seorang karyawan di perusahaan swasta menilap uang pajak senilai Rp2,7 miliar. Hasil kejahatannya diduga digunakan pelaku untuk membiayai hidup dan menafkahi tiga orang istrinya.

Pelaku berinisial HS (60), seorang kepala akunting perusahaan. Dia sempat menjadi buronan polisi selama dua tahun dengan cara berpindah-pindah tempat di Semarang dan Yogyakarta atau ke rumah istri kedua dan ketiganya. 

Namun, pelariannya berakhir setelah anggota Unit Reskrim Polsek Sukalayu berhasil melacak keberadaanya di rumah istri pertamanya di wilayah Ciputat, Tanggerang. 

Tak menunggu waktu lama, polisi pun langsung meringkusnya. Pada saat penangkapan HS tidak berkutik serta pasrah ketika digelandang ke Mapolsek Sukaluyu.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Sultan HB III, Bikin Pangeran Diponegoro Kecewa gegara Setorkan Uang Pajak ke Inggris 

57 tahun lalu

Muhammad Kece Sembunyi di Bali, Warga Tak Tahu Ada Penangkapan Buronan Polisi

57 tahun lalu

Begal Sadis yang Tikam 2 Perempuan di Mura Jadi Buron Selama 4 Tahun

57 tahun lalu

Bobol Peti Berisi Uang, 2 Pemuda Ini Gasak Rp145 Juta saat Majikan Sholat Tarawih

57 tahun lalu

Jozeph Paul Zhang, YouTuber yang Mengaku Nabi ke-26 Jadi Buronan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal