Dalami Aliran Uang untuk Nurdin Abdullah, KPK Periksa PNS dan Swasta di Polres Maros

Antara
Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami aliran uang kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Ketiganya yakni seorang PNS dan dua orang wiraswasta.

"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk kepentingan tersangka NA," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Mereka yang diperiksa, yaitu Aminuddin selaku PNS Pemprov Sulsel, dan dua wiraswasta masing-masing Suardi Dg Nojeng dan Saenuddin.

Selain itu KPK juga memanggil tiga saksi lain untuk Nurdin Abdullah dan tersangka lain dalam kasus ini, yaitu seorang mahasiswa atas nama Riski Anreani, dan dua wiraswasta Andi Kemal Wahyudi dan Henny Dhiah Tau Rustiani.

Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan para saksi itu dilakukan di Polres Maros.

KPK hingga kini masih terus mendalami kasus yang menjerat Nurdin Abdullah terkait dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Selain Nurdin Abdullah, tersangka lain yakni Edy Rahmat, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel yang juga orang kepercayaan Nurdin.

Sedangkan pihak swasta yang menjadi tersangka yakni Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto yang saat ini sudah berstatus terdakwa di persidangan PN Tipikor Makassar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal